Bank Pembangunan Asia (ADB) mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% secara selektif pada barang mewah pada 1 Januari 2025, masih ada cara-cara lain untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Jiro Tominaga, Direktur Negara ADB untuk Indonesia, menanggapi kebijakan ini dengan menyatakan bahwa Indonesia menghadapi tantangan besar dalam meningkatkan rasio penerimaan pajak yang rendah terhadap PDB. ADB menilai ada solusi lain dari sisi administrasi pajak dan penegakan kepatuhan pembayaran pajak yang dapat meningkatkan penerimaan pajak secara lebih efektif.
Rencana Pemerintah Terkait PPN dan Tantangan Penerimaan Pajak
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12% akan tetap berlaku pada 2025, dengan penekanan pada asas keadilan. Penerapan tarif baru ini akan menyasar barang mewah, sementara barang-barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, sayur, susu segar, dan gula konsumsi tidak akan dikenakan PPN. Sri Mulyani menegaskan bahwa sektor pendidikan, kesehatan, angkutan umum, jasa tenaga kerja, serta keuangan juga tidak akan terpengaruh.
Namun, Menkeu juga mengakui bahwa mereka harus berhati-hati dalam merespons gejolak yang muncul dari masyarakat, baik dari sisi konsumen, pengusaha, maupun DPR. Pemerintah akan terus berupaya menjaga kebijakan fiskal dengan tetap mengedepankan asas keadilan.
Solusi dari Sisi Administrasi Pajak dan Efisiensi
Jiro Tominaga menambahkan bahwa pengalaman dari negara lain menunjukkan bahwa ada solusi yang dapat ditempuh untuk meningkatkan penerimaan pajak, seperti peningkatan efisiensi administrasi pajak dan kebijakan pajak yang lebih efektif. Di samping itu, penting untuk menegakkan kepatuhan pembayaran pajak secara lebih efisien.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa mereka sedang memformulasikan kebijakan ini lebih detail untuk memastikan tidak ada dampak negatif terhadap APBN. Pemerintah berkomitmen untuk mengumumkan kebijakan lebih lengkap dalam waktu dekat bersama Kemenko Perekonomian.