Kebijakan, Perdagangan

Apindo Minta Pemerintah Berikan Relaksasi Pajak Akibat Kenaikan UMP 2024

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengharapkan langkah proaktif dari pemerintah untuk membantu pengusaha yang terdampak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menyatakan bahwa meski kebijakan ini dirasa memberatkan, pihaknya tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Kenaikan UMP 6,5% ini tentu tidak ideal karena kami masih berpegang pada rumusan sebelumnya. Namun, keputusan Presiden adalah hal yang harus kami hormati,” ungkap Bob saat diwawancarai Kontan, Jumat (6/12).

Apindo juga mengingatkan pemerintah untuk mendukung sektor usaha agar tidak terjadi peningkatan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hingga tahun ini, tercatat sebanyak 180 ribu orang telah terdampak PHK.

Relaksasi Pajak sebagai Solusi

Beberapa usulan yang diajukan Apindo meliputi relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), keringanan Pajak Penghasilan (PPh) Badan bagi perusahaan dengan beban tambahan, serta pemberian insentif lain.

“Kami berharap pasar yang saat ini lesu dapat segera dipulihkan melalui dukungan pemerintah,” tambah Bob.

Untuk menghadapi dampak kenaikan UMP, Bob menyebut industri akan melakukan efisiensi besar-besaran guna menekan biaya operasional, termasuk menunda beberapa rencana investasi.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *