BI Tetapkan BI Rate 6%, Ini Alasannya
Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 6% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 17-18 Desember 2024. Keputusan ini konsisten dengan arahan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, “Kebijakan ini untuk memastikan inflasi dengan sasaran 2,5% plus minus 1% pada 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.”
Kebijakan Makroprudensial
BI juga terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi. Kebijakan makroprudensial longgar ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor prioritas.
Perry menambahkan, “Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.”