Kebijakan

Kemenkeu Klaim PPN 12% Hanya Menambah Harga 0,9% 

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya menyebabkan tambahan harga sebesar 0,9% per komoditas. Meski terlihat kecil, dampaknya tetap dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok menengah dan bawah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan kenaikan ini tidak terlalu signifikan bagi konsumen. Ia memberikan ilustrasi harga minuman bersoda yang sebelumnya Rp7.000 menjadi Rp7.770 dengan PPN 11% dan naik menjadi Rp7.840 dengan PPN 12%. “Kenaikan ini hanya menambah harga sebesar 0,9%,” ujar Dwi dalam siaran pers, Sabtu (21/12/2024).

Contoh lainnya adalah harga TV yang sebelum dikenakan PPN adalah Rp5 juta. Dengan PPN 11%, harganya menjadi Rp5,5 juta, lalu meningkat menjadi Rp5,6 juta dengan PPN 12%. Meski kenaikannya terlihat kecil secara nominal, hal ini tetap menambah beban pengeluaran rumah tangga.

Namun, Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menyebutkan kenaikan PPN ini akan lebih terasa bagi masyarakat kelas menengah dan bawah. “Pengeluaran masyarakat kelas menengah diperkirakan naik sekitar Rp354.293 per bulan, sementara kelompok miskin akan mengalami tambahan pengeluaran sebesar Rp101.880 per bulan,” jelasnya.

Media menambahkan bahwa kebijakan ini berisiko memperburuk tekanan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang sudah rentan. “Kenaikan PPN 12% akan menambah beban ekonomi, khususnya bagi kelas menengah rentan dan kelompok miskin, sehingga memicu potensi peningkatan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah memastikan bahwa kenaikan tarif PPN mulai berlaku pada 1 Januari 2025. Dalam berbagai kebijakan terkait, pemerintah berkomitmen menjaga inflasi agar tetap terkendali di kisaran target 1,5%-3,5% pada tahun depan.

Meski demikian, berbagai pihak tetap mengkhawatirkan dampak jangka panjang dari kenaikan PPN terhadap daya beli masyarakat. Peningkatan inflasi yang diprediksi akan tetap tinggi dapat menghambat pemulihan ekonomi pasca-pandemi, terutama bagi kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *