China dilaporkan akan meninjau tindakan anti dumping yang diimpor dari Uni Eropa (UE), Inggris, Korea Selatan, dan Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) China.
Melansir Xinhua pada Kamis (25/7/2024), Kemendag China pada Senin lalu menyebut pihaknya akan meluncurkan tinjauan kedaluwarsa tindakan antidumping yang ditujukan pada billet baja tahan karat dan pelat serta gulungan baja tahan karat canai panas dari negara-negara tersebut. Tinjauan sudah dilakukan sejak Rabu, 23 Juli 2024.
“China memberlakukan bea masuk antidumping pada produk baja tahan karat yang diimpor dari UE, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia mulai tanggal 23 Juli 2019, dengan tarif berkisar antara 18,1% hingga 103,1% selama lima tahun,” menurut pernyataan dari Kemendag China.
“Mulai tanggal 23 Juli 2024, tindakan antidumping yang ditujukan pada impor billet baja tahan karat serta pelat dan gulungan baja tahan karat canai panas yang berasal dari Jepang akan dihentikan setelah kedaluwarsa,” tambah pernyataan Kemendag China.
Billet baja tahan karat dan pelat serta gulungan baja tahan karat yang digulung panas banyak digunakan dalam industri seperti kapal. Ini juga dipakai untuk kontainer, rel kereta api, tenaga listrik, minyak bumi, dan petrokimia.