Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Februari 2025 mencatat defisit Rp31,2 triliun atau 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa defisit ini masih dalam batas yang dirancang dalam APBN 2025, yaitu 2,53% dari PDB.
Defisit tersebut terjadi karena pendapatan negara hanya mencapai Rp316,9 triliun, sementara belanja negara sudah menyentuh Rp348,1 triliun. Pendapatan negara terdiri dari penerimaan perpajakan Rp240,4 triliun, yang mencakup pajak Rp187,8 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp52,6 triliun. Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat Rp76,4 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah pusat telah mengeluarkan Rp211,5 triliun, dengan rincian belanja Kementerian/Lembaga Rp83,6 triliun dan belanja non-KL Rp127,9 triliun. Selain itu, transfer ke daerah mencapai Rp136,6 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa keseimbangan primer masih mencatat surplus Rp48,1 triliun. Namun, secara keseluruhan, APBN tetap dalam kondisi defisit. Ia menegaskan bahwa defisit ini masih sesuai dengan desain APBN yang menargetkan defisit Rp616,2 triliun sepanjang tahun 2025.
Meskipun defisit tetap terkendali, pasar tetap mencermati perkembangan keuangan negara, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan kebijakan fiskal yang sedang berjalan. Pemerintah diharapkan terus menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja agar APBN tetap sehat sepanjang tahun.