Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp401,8 triliun pada November 2024. Angka ini meningkat dibandingkan bulan Oktober 2024 yang mencatat defisit Rp309,2 triliun.
Defisit ini setara 1,81% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sebagaimana disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/12). “Ini memang sesuatu yang tetap akan kita coba jaga meskipun cukup berat karena tekanan belanja cukup besar sementara pendapatan negara baru mulai pulih,” ungkap Sri Mulyani.
Pendapatan dan Belanja Negara
Pendapatan negara per November 2024 tercatat sebesar Rp2.492,7 triliun, naik 1,3% year-on-year (yoy) dan setara 89,0% dari target APBN 2024. Namun, belanja negara yang meningkat 15,3% yoy menjadi Rp2.894,5 triliun, atau 87,0% dari target APBN, menyebabkan pelebaran defisit.
Meskipun demikian, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa keseimbangan primer masih mencatatkan surplus sebesar Rp47,1 triliun, menandakan pengelolaan keuangan yang tetap terkendali di tengah tekanan fiskal.
Penyebab dan Upaya Mengatasi Defisit
Defisit APBN 2024 disebabkan oleh kebutuhan belanja negara yang meningkat lebih cepat dibandingkan pendapatan negara. Pemerintah terus berupaya menjaga defisit tetap terkendali meskipun tekanan belanja masih tinggi.