Pemerintah menargetkan penyelesaian initial memorandum untuk aksesi keanggotaan Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada kuartal I-2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dokumen ini mengkaji keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD, sebagai langkah awal sebelum penilaian lebih lanjut.
“Kita punya target untuk memasukkan initial memorandum di kuartal ini, sehingga tadi koordinasi dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Airlangga dalam rapat koordinasi terbatas di Jakarta, Jumat (21/12/2025). Ia menyebut mayoritas sektor di Indonesia, termasuk perpajakan dan keuangan, sudah selaras dengan standar OECD.
Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, dokumen tersebut akan dibawa ke pertemuan tingkat menteri OECD pada Juni 2025. Pemerintah menargetkan penyelesaiannya pada akhir Maret sebelum dikompilasi dan dimatangkan lebih lanjut. Setelah initial memorandum diserahkan, OECD akan melakukan kajian selama enam bulan sebelum melakukan penilaian kepatuhan pada awal 2026.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa upaya aksesi ke OECD sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang aktif di berbagai organisasi internasional. Ia menyatakan bahwa Indonesia tetap menganut prinsip non-blok dan menjaga keseimbangan diplomasi di tengah dinamika geopolitik global.
Selain OECD, Indonesia juga tengah mengajukan keanggotaan di CPTPP dan Forum Indo-Pasifik, serta meningkatkan peran dalam BRICS. Prabowo menekankan bahwa partisipasi Indonesia di berbagai forum internasional bertujuan memperkuat stabilitas dan pembangunan regional dengan politik luar negeri yang bebas aktif.