Bank Indonesia Perkuat Intervensi Demi Stabilitas Rupiah
Rupiah anjlok hingga menyentuh kisaran Rp16.208 per US$ pada perdagangan Selasa siang, memaksa Bank Indonesia (BI) melakukan intervensi besar-besaran di pasar valuta asing dan DNDF.
Bank Indonesia menyatakan telah melakukan intervensi berani untuk meredam tekanan terhadap rupiah, yang terpuruk akibat lonjakan indeks dolar AS ke level 108,15 dan meningkatnya permintaan dolar jelang libur Natal dan Tahun Baru. Direktur Eksekutif Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, Edi Susianto, menegaskan cadangan devisa Indonesia masih memadai untuk menjaga stabilitas rupiah.
Pada perdagangan siang tadi, rupiah sempat menyentuh level terendah Rp16.218 per US$ sebelum kembali bertahan di kisaran Rp16.208 per US$. BI juga menyebutkan bahwa intervensi dilakukan secara signifikan untuk menjaga pergerakan rupiah, yang sepanjang hari ini rata-rata berada di kisaran Rp16.200 per US$.
Tantangan Global: Kekuatan Dolar dan Kebijakan Bank Sentral Dunia
Penguatan indeks dolar AS, yang mencatat level tertinggi dalam 25 bulan terakhir, menekan berbagai mata uang di seluruh dunia. Bank sentral dari Brasil hingga Korea Selatan sibuk menghadapi tantangan ini.
Bank sentral Brasil, misalnya, telah menggelontorkan US$17 miliar (setara Rp275,31 triliun) dalam sepekan terakhir untuk mempertahankan nilai mata uang real, yang telah terdepresiasi 20% sepanjang tahun ini. Sementara itu, bank sentral Korea Selatan melonggarkan batas atas posisi forward bank hingga 50% untuk mendorong arus modal asing.
Stabilitas Rupiah di Tengah Tekanan
Meskipun tekanan global semakin kuat, BI memastikan kesiapan untuk terus menjaga stabilitas rupiah. Sepanjang pekan lalu, BI berhasil mengerek nilai rupiah dari posisi terendah Rp16.313 per US$ menjadi Rp16.125 per US$ pada awal pekan ini.
Bank sentral menegaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk melindungi perekonomian nasional. Di tengah tekanan global, intervensi yang dilakukan BI menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi akibat gejolak nilai tukar.