Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui adanya sejumlah kendala operasional dalam penggunaan sistem perpajakan baru, Coretax. Salah satu masalah utama yang dilaporkan adalah kesulitan wajib pajak dalam membuat faktur pajak, yang terjadi akibat tingginya volume penggunaan sistem tersebut. Hal ini mengganggu kinerja Coretax yang baru diterapkan, menyebabkan gangguan teknis dan penurunan kualitas pelayanan.
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi adalah tingginya jumlah pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan, sehingga mengakibatkan sistem tidak dapat berfungsi dengan optimal. “Dengan akses yang bersamaan, ya memengaruhi kinerja dari sistem,” ujar Suryo dalam konferensi pers mengenai APBN 2024 yang digelar pada Senin (6/1/2025).
Suryo juga menambahkan bahwa masalah ini terjadi karena Coretax adalah sistem baru yang langsung diakses oleh banyak pihak yang sedang melakukan transaksi. Hal ini, menurutnya, memberikan beban berlebih pada sistem yang harus beradaptasi dengan volume transaksi yang lebih tinggi dari perkiraan. Kemenkeu pun telah mencatat keluhan yang diajukan oleh wajib pajak dan pemangku kepentingan untuk melakukan pemecahan masalah (troubleshooting).
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan optimalisasi kapasitas sistem, memperbaiki mekanisme pengelolaan beban akses, dan meningkatkan bandwidth guna memastikan kelancaran operasional. Pihak Kemenkeu juga berkoordinasi dengan vendor penyedia jaringan telekomunikasi, yang juga berperan penting dalam keberhasilan sistem ini.
Meski ada kendala teknis, Suryo memastikan bahwa wajib pajak tidak perlu khawatir terkait pengenaan sanksi jika terjadi keterlambatan dalam penerbitan faktur pajak. Pemerintah mengutamakan kenyamanan dan kelancaran penggunaaan sistem baru ini, sehingga beban tambahan akibat gangguan teknis tidak akan dikenakan kepada masyarakat.
Keluhan mengenai masalah teknis penggunaan Coretax juga marak disampaikan melalui media sosial, seperti platform X (sebelumnya Twitter), dengan laporan eror dan kendala saat menyimpan data. Beberapa wajib pajak melaporkan bahwa mereka mendapatkan notifikasi kesuksesan, namun sistem tetap tidak dapat menyimpan data yang dimasukkan.
Kemenkeu mengimbau agar seluruh wajib pajak tetap memantau perkembangan sistem dan terus memberikan masukan agar Coretax dapat dioptimalkan. Proses perbaikan dan pembaruan yang terus dilakukan diharapkan dapat mengatasi masalah teknis ini dalam waktu dekat.