Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Agung Wicaksono, menilai kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 sebagai sebuah peluang. Menurutnya, sektor-sektor di IKN telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, lengkap dengan berbagai insentif yang diberikan bagi penduduk yang akan pindah ke wilayah tersebut.
“Sejauh ini kita belum melihat dampak signifikan dari kenaikan PPN ini. Sektor-sektor di IKN dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ditambah adanya insentif seperti tax holiday dan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) 21,” ujar Agung di Kantor OIKN, Kalimantan Timur, Jumat (20/12).
Agung menyebut, pengeluaran di area IKN dapat menjadi lebih kompetitif berkat insentif yang tersedia. Hal ini menjadikan kawasan tersebut lebih menarik dibandingkan dengan area lain di Indonesia. “Saya melihat mungkin ini juga peluang dari kenaikan PPN 12%, terutama dengan adanya berbagai insentif yang membuat IKN menjadi lokasi yang lebih atraktif,” tambahnya.
Meski ada kenaikan pajak, pembangunan infrastruktur di IKN akan tetap berjalan. Salah satu contohnya adalah pembangunan Hotel Kubika yang segera rampung. Agung menjelaskan bahwa peresmian hotel tersebut tinggal menunggu penyelesaian infrastruktur dasar seperti jalan di sekitarnya. “Itu toh tetap lanjut meskipun ada kenaikan PPN,” kata Agung.
Selain kenaikan pajak, Agung menekankan bahwa tantangan perekonomian tidak hanya berasal dari kebijakan domestik, tetapi juga kondisi global yang sedang tidak menentu. “Tantangan ini bukan hanya di Indonesia, tetapi juga tantangan global soal ekonomi. Mudah-mudahan kita bisa menghadapinya,” pungkasnya.