Sebanyak 400 buruh terancam kehilangan pekerjaan akibat penutupan pabrik PT Sanken Indonesia pada Juni 2025. Dengan PHK ini, total sudah 900 buruh yang terdampak setelah tahun lalu perusahaan lebih dulu mem-PHK 500 pekerja. Pabrik yang berlokasi di Cibitung, Bekasi itu sebelumnya beralih dari produksi semikonduktor ke power supply dengan orientasi ekspor ke Jepang.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan mayoritas buruh yang terkena PHK memiliki masa kerja rata-rata 15 tahun dan berusia 30–40 tahun, sehingga sulit mendapatkan pekerjaan baru. Serikat pekerja FSPMI-KSPI masih berunding dengan manajemen terkait besaran pesangon. Saat ini, PT Sanken Indonesia telah menyetujui pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan undang-undang, tetapi serikat pekerja menuntut lebih dari tiga kali aturan yang berlaku.
Said menegaskan bahwa perundingan dengan perusahaan masih berlangsung tanpa melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah. Ia juga mengingatkan pentingnya penyelamatan industri nasional untuk menghindari PHK besar-besaran yang berdampak luas pada tenaga kerja.
Sementara itu, PT Sanken Electronic Indonesia melalui akun Instagram resminya menyatakan bahwa pabrik yang akan ditutup bukan bagian dari PT Sanken Argadwija, perusahaan yang dikenal sebagai produsen alat elektronik rumah tangga. Pabrik yang ditutup ini merupakan penyedia produksi komponen kecil dan tidak berhubungan dengan produk elektronik rumah tangga Sanken.
Dalam pernyataan resminya, PT Sanken Electronic Indonesia juga menyebutkan bahwa perusahaan berencana memperluas pabrik ke Cirebon, Jawa Barat, guna memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat.