Pelemahan nilai tukar rupiah yang semestinya menjadi keuntungan bagi perusahaan tambang berbasis ekspor, kini menghadirkan tantangan tersendiri. Kebijakan penempatan 30% devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) selama minimal tiga bulan dinilai membatasi fleksibilitas pengelolaan arus kas perusahaan tambang.
“Meski penguatan dolar memberikan keuntungan, dampaknya tidak signifikan karena kewajiban penempatan 30% DHE SDA selama tiga bulan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Indonesia (IMA), Hendra Sinadia, Jumat (20/12/2024).
Hendra menjelaskan, kebijakan DHE SDA memaksa perusahaan tambang memaksimalkan produksi agar target ekspor dan produksi tetap tercapai. Namun, tekanan pelemahan rupiah juga menambah tantangan baru berupa peningkatan biaya operasional. “Sebagian besar alat berat masih impor, dan banyak biaya kontraktor dalam denominasi US$. Hal ini akan berdampak pada kenaikan biaya produksi,” katanya.
Untuk menyiasati kondisi ini, perusahaan tambang menerapkan strategi efisiensi. Upaya tersebut meliputi optimalisasi operasional, penggunaan alat, waktu kerja, dan efisiensi biaya lainnya sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Sementara itu, data Bloomberg menunjukkan rupiah sempat menyentuh Rp16.258/US$, sebelum menguat kembali ke Rp16.280/US$ pada Jumat siang. Meski demikian, wacana kenaikan kewajiban DHE SDA dari 30% menjadi 50% juga semakin menambah tekanan terhadap industri tambang.
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 mewajibkan eksportir memasukkan 30% DHE SDA ke sistem keuangan domestik selama tiga bulan. Pemerintah kini sedang mengkaji perpanjangan jangka waktu penempatan DHE SDA untuk sektor mineral, batu bara, dan perkebunan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perpanjangan waktu tersebut akan segera diumumkan. “Kami sedang membahas hal ini dengan Bank Indonesia terkait insentif yang dapat diberikan,” ungkapnya pada Rapimnas Kadin 2024.
Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat cadangan dolar Indonesia. Airlangga menambahkan bahwa langkah tersebut penting guna menjaga kestabilan ekonomi dalam menghadapi tekanan global.