Pemerintah mengisyaratkan penghapusan subsidi BBM berbasis komoditas dalam dua tahun ke depan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan bahwa subsidi akan dialihkan ke skema berbasis penerima, bukan lagi berbasis barang.
“Saya sudah sampaikan kepada Presiden. Dalam dua tahun ke depan, subsidi untuk barang seperti BBM Solar mungkin sudah tidak ada. Subsidi akan diberikan langsung kepada mereka yang memenuhi syarat,” kata Luhut dalam Bloomberg Technoz Economic Outlook 2025, Kamis (20/2).
Menurutnya, skema ini akan lebih efisien dan menghemat anggaran negara hingga miliaran dolar. Pemerintah juga akan memanfaatkan teknologi, seperti MyPertamina dan AI, untuk memastikan distribusi subsidi lebih tepat sasaran. Dengan sistem ini, kendaraan yang berhak menerima BBM bersubsidi dapat diidentifikasi secara otomatis.
Untuk 2025, anggaran subsidi energi dalam APBN ditetapkan sebesar Rp203,4 triliun, meningkat dari Rp192,75 triliun pada 2024. Dari jumlah tersebut, subsidi BBM Solar, minyak tanah, dan LPG 3 Kg mencapai Rp113,7 triliun, sementara subsidi listrik sebesar Rp89,7 triliun.
Wacana perubahan skema subsidi ini sebelumnya sudah muncul sejak akhir 2024. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa subsidi BBM akan dikombinasikan dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar lebih tepat sasaran. “Skemanya mungkin blended, sebagian masih subsidi barang, sebagian lagi BLT,” ungkapnya.
Bahlil juga menegaskan bahwa subsidi BBM tidak akan dicabut sepenuhnya, tetapi disalurkan lebih selektif. Data penerima manfaat kini tengah disinkronkan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) agar distribusinya lebih akurat.
Hingga kini, pemerintah masih merampungkan skema final penyaluran subsidi BBM. Keputusan resmi mengenai penerapan sistem subsidi berbasis penerima diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.