Kebijakan

Siap-Siap! Langgar Aturan, Barang Impor 7 Produk Ini Bakal Dimusnahkan

Pemerintah telah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor pada hari Jumat, 19 Juli 2024 kemarin. Pembentukan Satgas ini termaktub dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) No 932/ 2024 yang ditetapkan dan berlaku pada 18 Juli 2024. 

Sebagai catatan, dibentuknya Satgas Pengawasan Impor ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas impor ilegal di tanah air. Oleh karena itu, di dalam Kepmendag No 932/2024 Diktum Kelima ditetapkan, barang impor tertentu yang diberlakukan tata niaga impor yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan disaksikan oleh Satgas.

Untuk biaya pemusnahannya,mengacu pada Diktum Keenam, akan dibebankan kepada importir. “Biaya atas pelaksanaan pemusnahan sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KELIMA dibebankan kepada Importir,” tulis Kepmendag tersebut, seperti dikutip Kamis (25/7/2024).

Adapun ruang lingkup jenis barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor dan dilakukan pengawasan oleh Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor meliputi 7 komoditas.

Ketujuh komoditas tersebut adalah:

  • Tekstil dan Produk Tekstil
  • Pakaian Jadi dan Aksesoris Pakaian Jadi
  • Keramik
  • Elektronik
  • Alas Kaki
  • Kosmetik
  • Barang Tekstil Sudah Jadi Lainnya.

“Ruang lingkup jenis barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impor dapat diubah, berdasarkan keputusan rapat koordinasi Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan,” demikian mengutip Keputusan Mendag tersebut.

Satgas Pengawasan Impor Ilegal Sudah Bekerja Resmi

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor sudah mulai kerja sejak Rabu, 24 Juli 2024 kemarin. Rencananya, Satgas akan memaparkan hasil temuan setelah resmi bekerja.

“(Satgas pengawasan impor) sudah mulai kerja dari kemarin,” kata Moga saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Kamis (25/7/2024).

“Jumat ikut expose ya, nanti (media) diundang,” ujarnya.

Namun, Moga masih enggan mengungkapkan detail hasil temuan dimaksud.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *